Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor SE-49/PJ/2011 Tahun 2011

Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/pmk.03/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.03/2010 Tentang Batasan Kegiatan Dan Jenis Jasa Kena Pajak Yang Atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

  • Ditetapkan:02 Agustus 2011
  • Berlaku:07 Maret 2011

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku