Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.32 Tahun 2005

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) 03-7040-2004 Mengenai Kriteria Penempatan Pemancar Sinyal Ke Segala Arah Berfrekuensi Amat Tinggi (vhf Omnidirectional Range/vor) Sebagai Standar Wajib

  • Ditetapkan:03 Mei 2005
  • Berlaku:04 April 2005

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku