Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Kepala PPATK Nomor PER-03/1.02.1/PPATK/03/2012 Tahun 2012

Pelaksanaan Penghentian Sementara Dan Penundaan Transaksi Di Bidang Perbankan, Pasar Modal, Dan Asuransi

  • Ditetapkan:29 Februari 2012
  • Berlaku:02 September 2012

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku