Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Kepala Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-11/1.02.1/PPATK/09/2011 Tahun 2011

Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Penyelenggara Pos

  • Ditetapkan:18 September 2011
  • Berlaku:27 Desember 2011

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku