Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/M-DAG/PER/11/2013 Tahun 2013

Kewajiban Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia Pada Barang

  • Ditetapkan:25 November 2013
  • Berlaku:23 Juni 2014

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku