Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1137.KU.02.02 Tahun 2014

Pengenaan Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian

  • Ditetapkan:30 Juni 2014
  • Berlaku:06 Januari 2014

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku