Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Nomor 4/IUBTT/PER/1/2015 Tahun 2015

Tata Cara Penandasahan Rencana Impor Barang Dan Penetapan Alokasi Anggaran Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Tertentu Di Lingkungan Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Untuk Tahun Anggaran 2015

  • Ditetapkan:18 Januari 2015
  • Berlaku:18 Januari 2015

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku