Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-15/BC/2016 Tahun 2016

Tata Laksana Pengeluaran Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat Ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dengan Jaminan Dan Pemasukannya Kembali Ke Tempat Penimbunan Berikat

  • Ditetapkan:28 April 2016
  • Berlaku:28 Mei 2016

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku