Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-0301 Tahun 2015

Konsistensi Persyaratan Dan Biaya Penerbitan Paspor Republik Indonesia Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

  • Ditetapkan:02 Maret 2015
  • Berlaku:02 Maret 2015

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku