Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2017 Tahun 2017

Tata Cara Perhitungan Modal Kerja Bersih Disesuaikan Bagi Perantara Pedagang Efek Yang Ditunjuk Sebagai Gateway Yang Melakukan Transaksi Efek Untuk Kepentingan Nasabah Dalam Rangka Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak

  • Ditetapkan:19 Februari 2017
  • Berlaku:19 Februari 2017

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku