Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-07/BC/2017 Tahun 2017

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Per- 16/bc/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai

  • Ditetapkan:29 Maret 2017
  • Berlaku:30 Maret 2017

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku