Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/7/2017 Tahun 2017

Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan Luar Negeri Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan, Dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun

  • Ditetapkan:02 Juli 2017
  • Berlaku:05 Juli 2017

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku