Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/11/PBI/2017 Tahun 2017
Tentang PENYELESAIAN TRANSAKSI PERDAGANGAN BILATERAL MENGGUNAKAN MATA UANG LOKAL (LOCAL CURRENCY SETTLEMENT) MELALUI BANK
Untuk mendapatkan "Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/11/PBI/2017 Tahun 2017", silahkan lakukan
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Terima kasih atas dukungan Anda untuk membantu kami menjadikan hukum untuk semua