Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2017

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang Di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)

  • Ditetapkan:11 Desember 2017
  • Berlaku:14 Desember 2017

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku