Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2017

Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2012 Tentang Pemberian Uang Duka Wafat Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan Dan Keluarganya

  • Ditetapkan:27 April 2017
  • Berlaku:04 Oktober 2017

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku