Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE.015 Tahun 2018

Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel (power Bank) Dan Baterai Lithium Cadangan Pada Pesawat Udara

  • Ditetapkan:08 Maret 2018
  • Berlaku:02 September 2018

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku