Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-HT.04.02 Tahun 1991

Penggunaan Ahli Hukum Warga Negara Asing Oleh Kantor Konsultan Hukum Di Indonesia

  • Ditetapkan:22 Desember 1992
  • Berlaku:22 Desember 1992

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku