Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.03/2018 Tahun 2018

Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/seojk.03/2016 Tentang Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko Kredit Dengan Menggunakan Pendekatan Standar

  • Ditetapkan:14 Agustus 2018
  • Berlaku:14 Agustus 2018

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku