Seminar Hukumonline 2014

Pengaturan Perdagangan di Indonesia serta Implikasi Hukum Pasca Penerbitan Undang-Undang Perdagangan

Sosialisasi dan Memahami Undang-Undang No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Bacaan 2 Menit

Pembicara dalam seminar hukumonline tentang UU Perdagangan (dari kiri ke kanan) Kadri, Edy Putra Irwandy, Lasminingsih dan Aria Bima. Jakarta, selasa (25/3). Foto: RES

Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (UU Perdagangan). Terbitnya UU Perdagangan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada kalangan yang berpendapat bahwa UU Perdagangan ini mendukung kebijakan WTO, namun ada juga berpendapat bahwa UU Perdagangan ini untuk melindungi perdagangan nasional. Selain membahas apakah UU Perdagangan ini melindungi atau tidak melindungi perdagangan nasional, kita perlu mengkaji implikasi UU Perdagangan ini terhadap sektor lain. Misalnya terhadap investasi nasional, kewajiban pelaku usaha, implikasi hukum dan melihat sudut pandang masyarakat perdagangan internasional.

Untuk membahas sekaligus memperoleh pemahaman mengenai hal di atas, hukumonline.com telah menyelenggarakan Seminar Hukumonline 2014 “Pengaturan Perdagangan di Indonesia serta Implikasi Hukum Pasca Penerbitan Undang-Undang Perdagangan" , pada hari S
elasa, 25 Maret 2014 di Ballroom A, Hotel Aryaduta, Tugu Tani.
          
Para Narasumber yang terlibat:

  • Aria Bima S.Sos. (Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perdagangan)
    • Latar Belakang dan  Tujuan Undang Undang Perdagangan”
  • Lasminingsih S.H., LL.M. (Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan)
    • Pengaturan Perdagangan di Indonesia Pasca Penerbitan Undang-Undang Perdagangan
  • Edy Putra Irawady,S.H (Deputi Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Perekonomian)
    • Kepastian Hukum dalam Berinvestasi di Indonesia Pasca Penerbitan Undang-Undang Perdagangan”
  • Franky Sibarani. (Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Perdagangan Dalam Negeri)
    • Kewajiban Pelaku Usaha Pasca Penerbitan Undang-Undang Perdagangan”
  • Mochamad Fachri,S.H., LL.M. (Partner Hadiputranto Hadinoto & Partners)
    • Implikasi Hukum Pasca Penerbitan Undang-Undang Perdagangan Terhadap di Dunia Usaha Indonesia”
  • Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi) 
    • “Undang-Undang Perdagangan Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional"

Pelaksanaan seminar  berlangsung dengan baik dan lancar. Setiap narasumber menyampaikan materi dengan baik dan direspon peserta dengan berbagai pertanyaan sehingga peserta mendapat pemahaman yang mengenai UU Perdagangan dan Implikasinya terhadap terhadap investasi nasional, kewajiban pelaku usaha, implikasi hukum dan mengetahui sudut pandang masyarakat perdagangan internasional.

Jika anda tertarik dengan notulensi seminar ini, silahkan hubungi kami via email ke talks(at)hukumonline(dot)com. Notulensi seminar ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com

-----

Seminar ini didukung oleh:

  • American Chamber of Commerce
  • Hadiputranto, Hadinoto & Partners
  • Indo Canada Chamber of Commerce
  • Indonesian French Chamber of Commerce and Industry
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • Kementerian Perdagangan Republik Indonesia