Pelatihan Hukumonline.com 2014

Teknik Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial dan Metode Penyusunan Berkas Perkara di Pengadilan Hubungan Industrial (Angkatan Kedua)

Pemahaman dan tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial

GNS/DP

Bacaan 2 Menit

pengajar dan peserta
Perselisihan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat perkerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.

Pemahaman tentang perselisihan hubungan industrial dan tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjadi dasar penting yang harus diketahui baik oleh pengusaha maupun pekerja itu sendiri karena seringnya terjadi perselisihan dalam suatu hubungan kerja. Terdapat beberapa cara dalam penyelesaian perseisihan hubungan industrial, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelsaian Perselisihan Hubungan Industrial. Pemahanan tentang bagaimana proses beracara di pengadilan hubungan industrial juga harus diketahui oleh pihak-pihak yang terkait dalam hubungan industrial.

Hukumonline.com pada tanggal 24-25 Juni 2014 telah menyelenggarakan Pelatihan Hukumonline 2014 dengan tema “Teknik Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial dan Metode Penyusunan Berkas Perkara di Pengadilan Hubungan Industrial (Angkatan Kedua)”. Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

 
Juanda Pangaribuan
(Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat)

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan lancar serta menarik, materi pelatihan disampaikan secara interaktif, sehingga dalam menegikuti jalannya pelatihan, peserta berperan aktif serta banyak menyampaikan pendapat maupun pertanyaan.
_ _ _ _ _ _ _

Jika anda tertarik dengan notulensi pelatihan ini, silahkan hubungi kami via email ke talks(at)hukumonline(dot)com. Notulensi ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.