Pelatihan Hukumonline 2015

Memahami Seluk Beluk Kepailitan dan Teknik Beracara di Pengadilan Niaga dalam Sengketa Kepailitan

Membahas secara teori dan praktik, serta memberikan tips dalam menghadapi kepailitan dan beracara di Pengadilan Niaga dalam sengketa kepailitan

GNS/FD

Bacaan 2 Menit

Foto Bersama Pemenang Diskusi Kasus Berkelompok Terbaik dan Peserta Teraktif dengan Narasumber, Bapak GP. Aji Wijaya
Kepailitan adalah sita umum yang mencakup seluruh kekayaan debitor yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Dengan adaya kepailitan, yang merupakan sita umum, maka dihindari dan diakhiri sita dan eksekusi dari masing-masing kreditor secara sendiri-sendiri. Oleh karena, tujuan dari kepailitan adalah melakukan pembagian kekayaan debitor oleh kurator kepada seluruh kreditor, tentunya dengan memperhatikan hak dari masing-masing kreditor.  Proses penyelesaian perkara kepailitan di Indonesia dilakukan di Pengadilan Niaga. Dengan demikian pemohon pernyataan pailit harus mengajukan permohonan atau gugatan kepada pengadilan yang memiliki kewenangan mutlak terhadap kepailitan, yaitu Pengadilan Niaga.

Hukumonline.com pada Kamis, 19 Maret 2015 telah mengadakan Pelatihan hukumonline 2015 dengan tema “Memahami Seluk Beluk Kepailitan dan Teknik Beracara di Pengadilan Niaga dalam Sengketa Kepailitan”. Narasumber dalam pelatihan ini adalah :
 
·         G.P Aji Wijaya (Executive Partner Aji Wijaya, Sunarto Yudo & Co in Association with Paska Advisory)
·         Hardiansyah  (Aji Wijaya, Sunarto Yudo & Co in Association with Paska Advisory)
·         Pradana (Aji Wijaya, Sunarto yudo & Co in Association with Paska Advisory)

Dalam pelatihan ini, tidak hanya membahas secara teori saja, tetapi juga secara praktik, serta tips dalam menghadapi kepailitan dan beracara di Pengadilan Niaga dalam sengketa kepailitan. Narasumber juga memberikan studi kasus secara berkelompok yang kemudian dibahas bersama-sama.
 
Didukung oleh :

AJI WIJAYA, SUNARTO YUDO & CO IN ASSOCIATION WITH PASKA ADVISORY

 
----------------

Jika anda tertarik dengan Notulensi pelatihan ini, silahkah menghubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com.