Workshop Hukumonline 2015

Legal Issues Related to Indonesia Power Projects

Memahami aspek-aspek hukum dalam pengadaan dan penyelenggaraan bisnis pembangkit tenaga listrik di Indonesia

GAW / ES

Bacaan 2 Menit

Suasana Workshop Legal Issues Related to Indonesia Power Projects (7/5)
Listrik merupakan kebutuhan dasar yang permintaannya terus meningkat. Bayangkan, betapa banyak dunia usaha yang menggantungkan operasional pada ketersediaan dan kecukupan listrik. Karena itu, tak mengherankan jika Presiden Joko Widodo menjadikan ketenagalistrikan sebagai salah satu bidang yang hendak difokuskan. Salah satunya dengan proyek peningkatan kapasitas tenaga listrik sebesar 35.000 Megawatt. Melihat bisnis di sektor ini yang semakin berkembang, maka rasanya tidak mungkin Pemerintah dapat berjalan sendiri untuk menyediakan kapasitas listrik sebesar itu. Nyatanya memang untuk kedepannya, swasta diberikan peluang yang cukup luas untuk berbisnis di sektor ini. Tidak hanya untuk pembangkit saja tetapi transmisi juga diberikan peluang kepada swasta untuk bisa mengembangkannya. Menghadapi hal ini, nampaknya perlu ada pembelajaran lebih lanjut kepada swasta yang akan menjalankan usahanya tentang hal - hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam menyelenggarakan usaha di sektor ini, khususnya dari aspek hukumnya.

Bambang Hermawanto, Sekretaris Eksekutif Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia, menginventarisir beberapa permasalahan utama penyelesaian proyek pembangkit tenaga listrik di Indonesia, meliputi : 1) Pengadaan lahan proyek yang membutuhkan waktu cukup lama untuk negosiasi jual beli lahan ; 2) Kemampuan pendanaan, dimana banyak proyek yang equity-nya tidak mencukupi untuk memnuhi persyaratan pinjaman maupun financial close yang tidak tercapai ; 3) Negosiasi Kontrak / PPA yang tidak cukup waktu untuk mempersiapkan tenaga ahli negosiasi ; hingga 4) Perselisihan internal konsorsium. Muhammad Karnova dan Fanny Kurniawan dari Hadiputranto, Hadinoto & Partners juga telah menginventarisir beberapa isu-isu hukum berkaitan dengan bisnis pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Beberapa diantarnya adalah terkait pembiayaan dan pengembangan proyek seperti bankable atau tidak, jaminan pemerintah, refinancing, ketersediaan lahan, tumpang tindih lahan hutan, hingga regulasi lokal. Selain itu dari sisi konstruksi, ternyata ada hal-hal yang perlu diperhatikan juga terkait dengan transaksi yang harus dalam rupiah, keterlambatan proyek , hingga pembiayaan yang over budget.

Berangkat dari hal ini, Hukumonline.com merasa perlu untuk diadakan suatu wadah diskusi untuk memahami lebih lanjut mengenai aspek-aspek hukum dalam pengadaan dan penyelenggaraan bisnis pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Untuk itu, Hukumonline.com didukung oleh Hadiputranto, Hadinoto & Partners telah menyelenggarakan Workshop Hukumonline 2015 "Legal Issues Related to Indonesia Power Projects" pada 7 Mei 2015 di Ruang Monas 3 & 4, Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat. Workshop ini diisi oleh:

1) Bambang Hermawanto (Sekretaris Eksekutif Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia dan Mantan Deputi Direktur Perencanaan PT. PLN), yang membawakan materi mengenai "Mekanisme Perencanaan Sistem Kelistrikan"

2) Muhammad Karnova
(Partner - Hadiputranto , Hadinoto & Partners) dan Fanny Kurniawan (Senior Associates - Hadiputranto, Hadinoto & Partners), yang membawakan materi mengenai "Legal Aspects of Power Generation Business"

Acara ini berlangsung dengan lancar. Peserta dan narasumber berkomunikasi dengan interaktif. Narasumber tidak hanya berbagi pengetahuan secara teori saja, namun juga berbagi pengalaman di lapangan mengenai penyelenggaraan bisnis pembangkit tenaga listrik di Indonesia.



-----

Jika anda tertarik dengan Notulensi Pelatihan ini, silahkan menghubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.