Workshop Hukumonline 2018

Peran Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support

Workshop ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai bagaimana Anda bisa membawa In-House Counsel dan akuntan Anda bekerja sama untuk mengidentifikasi peluang bisnis, dan menemukan potensi masalah.

VFB/FD

Bacaan 2 Menit

Sesi Pertama dari Workshop Hukumonline 2018 “Peran Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support”, Kamis (3/18). Foto: Event & Training Hukumonline
Bapak Sudimin Mina MBA, MMSi, CA, CPMA, MOS – Master, Director of Software Asset Management and Compliance Microsoft Indonesia, dalam Workshop Hukumonline 2018 “Peran Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support”, Kamis (3/18). Foto: Event & Training Hukumonline
Sesi Kedua dari Workshop Hukumonline 2018 “Peran Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support”, Kamis (3/18). Foto: Event & Training Hukumonline
Sesi Kedua dari Workshop Hukumonline 2018 “Peran Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support”, Kamis (3/18). Foto: Event & Training Hukumonline

Pada hari Kamis, 15 Maret 2018, Hukumonline.com mengadakan workshop dengan topik “Peran Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support” dimana workshop ini bertujuan memberikan pengetahuan mengenai Teknik dan Metodologi dari bagaimana Akuntan dan In-House Counsel dapat bekerja dalam mencegah potensi Fraud dan menjalankan kepatuhan di dalam suatu perusahaan. Narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini adalah dua figur professional yang sudah tidak asing dalam hal Akuntansi Forensik sendiri, yaitu :

  1. Reza P. Topobroto, S.H., LLM

Director of Legal Affairs Microsoft Indonesia

 

  1. Sudimin Mina MBA, MMSi, CA, CPMA, MOS – Master

Director of Software Asset Management and Compliance Microsoft Indonesia

 

Sebagai narasumber, masing-masing figur memiliki spesifikasi keahliannya masing-masing yang dituangkan dalam penyampaian materi, Bpk. Reza P. Topobroto yang telah menjadi In-House Counsel yang telah mewakili banyak perusahaan besar seperti Kraft Foods Indonesia (Mondelez) dan beberapa perusahaan besar lainnya, membawakan materi dalam sudut pandang In-House Counsel di dalam Akuntansi Forensik, bagaimana seorang In-House Counsel dapat menggunakan kemampuan analisis hukumnya dan melakukan langkah-langkah preventif demi menghindari kecurangan serta menjalankan kepatuhan di dalam suatu perusahaan. Sedangkan Bpk. Sudimin Mina yang memiliki latar belakang Akuntansi dan pernah menjadi Akuntan dan Auditor di beberapa perusahaan ternama di Indonesia menyampaikan materinya dalam kacamata seorang Akuntan dimana beliau memaparkan bagaimana seorang akuntan dapat ikut menganalisa jauh bukan hanya menghitung angka namun juga melihat hal-hal di balik angka-angka tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap permasalahan yang dapat terjadi kepada perusahaan.[1]

Secara umum, workshop ini banyak mengundang peserta yang mayoritas mewakili Akuntan dan In-House Counsel dari berbagai perusahaan, namun ada juga peserta yang mewakili kantor hukum yang juga ingin memahami bentuk dan metodologi kecurangan yang dapat terjadi pada perusahaan lewat Akuntansi Forensik secara mendalam.

------------

Jika anda tertarik dengan notulensi workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com*.

 *syarat dan ketentuan berlaku

 

[1] Disampaikan oleh Bapak Sudimin Mina, Director of Software Asset Management and Compliance Microsoft Indonesia, dalam Pelatihan Hukumonline 2017 “Peran Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support” yang diselenggarakan di Fraser Place, Setiabudi, Jakarta Selatan.