Workshop Hukumonline 2018

Hukum Perlindungan Data Pribadi Sekarang Dan Mendatang: Memahami Peraturan Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Serta Implikasi Bagi Pelaku Usaha

Memahami peraturan Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik secara mendalam dalam segi praktik di Indonesia, serta memberikan pemahaman di dalam implikasi bagi Pelaku Usaha demi menjalankan kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku.

VFB/ES

Bacaan 2 Menit

Sesi Pertama bersama Bapak Teguh Arifiyadi dalam Workshop Hukumonline 2018 “Hukum Perlindungan Data Pribadi Sekarang Dan Mendatang: Memahami Peraturan Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Serta Implikasi Bagi Pelaku Usaha”. Rabu (4/18). Foto: Event & Training Hukumonline.
Sesi Kedua bersama Bapak Zacky Husein bersama Bapak Teguh Arifiyadi dalam Workshop Hukumonline 2018 “Hukum Perlindungan Data Pribadi Sekarang Dan Mendatang: Memahami Peraturan Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Serta Implikasi Bagi Pelaku Usaha”. Rabu (4/18). Foto: Event & Training Hukumonline.
Sesi Kedua bersama Bapak Muhammad Iqsan Sirie bersama Bapak Teguh Arifiyadi dalam Workshop Hukumonline 2018 “Hukum Perlindungan Data Pribadi Sekarang Dan Mendatang: Memahami Peraturan Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Serta Implikasi Bagi Pelaku Usaha”. Rabu (4/18). Foto: Event & Training Hukumonline.
Workshop Hukumonline 2018 “Hukum Perlindungan Data Pribadi Sekarang Dan Mendatang: Memahami Peraturan Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Serta Implikasi Bagi Pelaku Usaha”. Rabu (4/18). Foto: Event & Training Hukumonline.
Workshop Hukumonline 2018 “Hukum Perlindungan Data Pribadi Sekarang Dan Mendatang: Memahami Peraturan Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Serta Implikasi Bagi Pelaku Usaha”. Rabu (4/18). Foto: Event & Training Hukumonline.

Pada hari Rabu, 18 April 2018, Hukumonline.com mengadakan Workshop dengan topik “Hukum Perlindungan Data Pribadi Sekarang Dan Mendatang: Memahami Peraturan Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Serta Implikasi Bagi Pelaku Usaha”. Workshop yang membahas tentang salah satu aspek penting bagi perusahaan dan/atau pelaku usaha di dalam mengarungi kemajuan teknologi dan informasi yaitu Data Pribadi dan mekanisme perlindungannya di hadapkan pada dasar hukum yang ada saat ini di Indonesia. Menghadirkan narasumber yang berpengalaman di bidang Cyber Law yang juga merupakan praktisi dalam hal Perlindungan Data Pribadi, yakni :

  1. Teguh Arifiyadi

Deputy Director for Cyber Crime Investigation - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

 

  1. Zacky Zainal Husein

Partner - Assegaf Hamzah & Partners

 

  1. Muhammad Iqsan Sirie

Senior Associate – Assegaf Hamzah & Partners

Workshop yang terbagi menjadi 2 sesi tersebut menyuguhkan sudut pandang yang berbeda, di sesi pertama yang dibuka oleh Bapak Teguh Arifiyadi selaku perwakilan dari Kominfo di jabarkan bagaimana isi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik. Disambung dengan sesi 2 yang menghadirkan perwakilan dari Assegaf Hamzah & Partners yaitu Bapak Zacky Husein selaku Partner dari AHP dan juga Muhammad Iqsan Sirie selaku Senior Associate yang juga dari AHP dimana pada sesi kedua menjelaskan mengenai Dampak Hukum Perlindungan Data Pribadi bagi pelaku usaha dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan agar terhindar dari masalah hukum yang dapat terjadi terutama untuk pelaku usaha. Workshop ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari perwakilan dari perusahaan penyedia jasa asuransi, firma hukum, e-commerce dan lain-lainnya yang ingin sekali mendapatkan pengetahuan lebih di dalam mekanisme perlindungan data pribadi.

------------

Jika anda tertarik dengan notulensi workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com*.

 *syarat dan ketentuan berlaku