Workshop Hukumonline 2018
VFB/FD
Bacaan 2 Menit
Pada hari Selasa 24 Juli 2018, Hukumonline.com mengadakan Workshop dengan topik “Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Berdasarkan Peraturan Ketenagakerjaan dan Perkembangannya di Indonesia”. Workshop yang membahas tentang salah satu aspek penting bagi perusahaan dan/atau pelaku usaha di dalam mengelola tenaga kerja asing yang di pekerjakan nya dan menjalankan kepatuhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menaungi permasalahan tersebut, pada workshop ini, Hukumonline menghadirkan narasumber yang ahli dan berpengalaman dalam bidang penggunaan tenaga kerja asing, yaitu :
Kepala Sub Bagian Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Kepala Seksi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Partner – Makarim & Taira S.
Workshop yang terbagi menjadi 2 sesi tersebut menyuguhkan pemaparan secara sistematis mengenai penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia yang berdasar pada aturan perundang-undangan di Indonesia. Sesi pertama yang dibuka oleh Bapak Agung Sugiri Wibowo dan Ibu Ratih Rulliyanti selaku perwakilan dari Kemnaker yang memaparkan mengenai regulasi dan teknis dalam penggunaan TKA sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang disertai juga dengan praktik nya secara konkrit maupun administratif dimulai dari dokumen – dokumen pelengkapnya hingga sistem perizinan tenaga kerja asing di Indonesia. Banyak hal-hal teknis yang di tanyakan dan dijawab dengan informatif oleh kedua perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia tersebut.
Dilanjutkan pada sesi kedua oleh Partner dari Makarim & Taira S., Ibu Lia Alizia yang merupakan pengacara yang sudah sangat berpengalaman di bidang ketenagakerjaan, memberikan pemaparan mengenai bagaimana secara teori dan praktik mengendalikan dan mempergunakan tenaga kerja asing bagi para pelaku usaha yang memperkerjakan, beliau juga memaparkan secara jelas langkah-langkah yang efisien dan efektif dalam proses penggunaan TKA dari perizinan hingga hak – hak dan kewajiban pelaku usaha dan TKA itu sendiri yang di perhatikan guna sejalan dengan kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku.
Secara umum, Workshop ini berjalan dengan lancar dan peserta workshop sangat antusias untuk terlibat dan menggali lebih dalam lewat pendapat dan pertanyaan yang diajukan kepada para pembicara.
------------
Jika anda tertarik dengan notulensi workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com*.
*syarat dan ketentuan berlaku