Workshop Hukumonline 2018

Membedah Aspek Hukum dalam Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)

Membahas mengenai hal - hal esensial dari segi hukum terkait pembuatan kontrak usaha patungan di dalam proses Joint-Venture antara dua perusahaan

VFB/FD

Bacaan 2 Menit

Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum dalam Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)!, Rabu (15/08), Fraser Palace, Setiabudi - Jakarta Selatan
Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum dalam Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)!, Rabu (15/08), Fraser Palace, Setiabudi - Jakarta Selatan
Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum dalam Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)!, Rabu (15/08), Fraser Palace, Setiabudi - Jakarta Selatan
Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum dalam Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)!, Rabu (15/08), Fraser Palace, Setiabudi - Jakarta Selatan
Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum dalam Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)!, Rabu (15/08), Fraser Palace, Setiabudi - Jakarta Selatan
Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum dalam Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)!, Rabu (15/08), Fraser Palace, Setiabudi - Jakarta Selatan
Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum dalam Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)!, Rabu (15/08), Fraser Palace, Setiabudi - Jakarta Selatan
Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum dalam Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)!, Rabu (15/08), Fraser Palace, Setiabudi - Jakarta Selatan

Dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan Joint Venture ialah Joint Venture Agreement atau Perjanjian Usaha Patungan (“JVA”). pengetahuan yang memadai atas aspek hukum dari JVA menjadi penting untuk diketahui bagi para pemilik modal yang hendak membentuk Joint Venture, mengingat penyusunan JVA tidak hanya perlu dilihat dari aspek komersialnya saja, melainkan juga perlu dicermati konsekuensi hukum atas setiap ketentuan di dalamnya. Pada tanggal 15 Agustus 2018, bertempat di Fraser Place, Setiabudi – Jakarta Selatan, Hukumonline.com mengadakan Workshop Hukumonline 2018 “Membedah Aspek Hukum dalam Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)” dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang merupakan ahli di bidang perancangan kontrak di dalam Joint Venture yang juga merupakan konsultan hukum dari firma SSEK – Indonesian Legal Consultants, yakni :

 

  1. Dewi Savitri Reni

Partner – SSEK

 

  1. Tengku Almira Adlinisa

Associate – SSEK

 

Dalam Workshop ini, di paparkan dalam dua sesi tentang aspek hukum yang harus di perhatikan dalam menyusun dan menjalankan kontrak usaha patungan (Joint Venture Agreement). Dibuka pada sesi pertama yang lebih membedah aspek yang krusial dalam pembuatan dan perancangan kontrak usaha patungan agar tercipta suatu kalusul yang je;as dan baik di awal suatu perjanjian. Kedua narasumber saling mengisi di dalam pemaparan yang disampaikan dan juga menjawab berbagai pertanyaan dari para peserta. Lalu dilanjutkan pada sesi kedua dimana lebih membahas mengenai bagaimana memitigiasi resiko dan memberikan solusi apabila terdapat permasalahan dan wanprestasi dalam suatu perjanjian dalam kontrak usaha patungan, sesi ini lebih difokuskan kepada case studies yang di lemparkan oleh para peserta yang nantinya dijadikan contoh dan dibedah Bersama-sama oleh para narasumber menjadi suatu pengetahuan teknis. Antusiasme para peserta tidak bisa ditahan ketika narasumber melemparkan kesempatan untuk bertanya dan berpendapat, narasumber langsung dibanjiri banyak pertanyaan terkait kontrak usaha patungan.

 

 

------------

 

Jika anda tertarik dengan notulensi workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com*.

 

 *syarat dan ketentuan berlaku