1 Ramadan Jatuh Pada 3 April, Ini Pedoman Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H
Utama

1 Ramadan Jatuh Pada 3 April, Ini Pedoman Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H

Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE. 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibada pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022 M. Ada 12 ketentuan dalam SE tersebut.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: RES
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: RES

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Minggu (3/4). Ketetapan itu disampaikan setelah sidang isbat yang digelar Kemenag pada Jumat (1/4). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan berdasarkan hasil pemantauan hilal dari 101 titik di 34 provinsi tidak melihat hilal sesuai prasyarat yang ditetapkan MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

"Secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Ahad (Minggu) 3 April 2022," ujar Menag Yaqut saat konferensi pers penetapan sidang Isbat.

Sebelumnya, Menag Yaqut telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE. 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibada pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022 M. Aturan ini ditandatangani Yaqut pada 29 Maret 2022.

“Umat Islam dianjurkan mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al-Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Menag, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (1/4).

Baca Juga:

Secara khusus, Menag mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri. Karenanya, Yaqut melarang pegawai Kemenag untuk mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama atau giat sejenisnya.

“Pejabat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idulfitri,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait