10 Kabar Seru dari Advokat dan Notaris Indonesia Tahun 2019
Utama

10 Kabar Seru dari Advokat dan Notaris Indonesia Tahun 2019

Mulai dari yang inspiratif secara positif hingga yang miris bikin meringis.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

6. Advokat Pukul Hakim Saat Bacakan Putusan, Peradi: Langsung Kami Proses Etik

Seorang advokat nekat memukul hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pemukulan terjadi pada saat hakim membacakan putusan perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus. Advokat tersebut menjadi kuasa hukum seorang taipan berinisial TW selaku penggugat melawan beberapa pihak selaku tergugat.

Saat majelis membacakan bagian pertimbangan dan sudah mengarah ke uraian, advokat bernama Desrizal yang merupakan kuasa hukum penggugat, berdiri dari kursi dan melangkah ke arah meja hakim.

(Baca juga: Advokat Pukul Hakim Saat Bacakan Putusan, Peradi:Langsung Kami Proses Etik).

Ia langsung menarik ikat pinggangnya dan tali ikat pinggang tersebut dilayangkan ke arah majelis hakim. Pukulan tersebut mengenai ketua majelis dan salah satu anggota hakim. Selepas penyerangan tersebut, pelaku langsung diamankan oleh petugas keamanan pengadilan.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) di bawah komando Fauzie Yusuf Hasibuan mengakui bahwa advokat itu anggotanya. Mereka menyatakan akan langsung memprosesnya secara etik tanpa menunggu pengaduan dari pengadilan.

7. Ada Advokat Ikut Kena OTT dalam Kasus Suap Jaksa, Siapa Dia?

Seorang advokat berinisial AS (diduga Alfin Suherman) ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. AS dan seorang pengusaha berinisial SP (diduga Sendy Perico), dipersangkakan memberikan uang suap Rp200 juta kepada Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto. Kasus ini merupakan contoh bagaimana aparat penegak hukum—jaksa dan advokat—justru ikut merusak penegakan hukum itu sendiri.

Alfin, Sendy dan Agus kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dua jaksa yang ikut dibawa ke KPK saat OTT diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditangani. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia di bawah komando Fauzie Yusuf Hasibuan mengakui bahwa advokat itu anggotanya di cabang Jakarta Barat.

8. Organisasi Advokat Bersatu dalam Deklarasi Komitmen Pro Bono

Kompak dan satu suara, para advokat lintas organisasi advokat bersama-sama membacakan deklarasi komitmen menggiatkan pro bono. Deklarasi dipandu oleh perwakilan masing-masing organisasi advokat yang hadir dalam Pro Bono Networking Session, di Jakarta.

Tags:

Berita Terkait