11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor Bakal Jalani Seleksi di DPR
Terbaru

11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor Bakal Jalani Seleksi di DPR

KY berharap para calon yang akan menjalani fit and proper test dapat diterima seluruhnya oleh DPR.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah. Foto: Humas KY
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah. Foto: Humas KY

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 11 orang calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang lolos seleksi tahap akhir wawancara terbuka. Selanjutnya, 11 calon hakim yang dimaksud diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

KY telah memenuhi 8 posisi CHA yang dibutuhkan MA untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, serta 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA. Kelulusan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno KY pada Kamis, 28 April 2022.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah mengatakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR. “KY berharap para calon yang akan menjalani fit and proper test dapat diterima seluruhnya oleh DPR,” ujar Siti Nurdjanah saat konferensi pers secara daring, Selasa (10/5/2022).

Ia mengatakan KY akan terus berupaya membangun komunikasi yang intens dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra KY. Ia juga menyampaikan KY telah mengirimkan surat kepada DPR berisi pengajuan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2021/2022 Nomor 727/PIM/RH.01.07/05/2022 tertanggal 10 Mei 2022.

Baca Juga:

Para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA, lanjut Nurdjanah, telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara. "Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat," tegas Nurdjanah.

Berikut daftar nama calon hakim yang diusulkan ke DPR

Kamar Pidana

1. F. Willem Saija (Wakil Ketua PT Surabaya)

2. Subiharta (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung)

3. Sudharmawatiningsih (Panitera Muda Pidana Khusus MA)

4. Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas MA)

Kamar Perdata

1. Nani Indrawati (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak)

Kamar Agama

1. Abd. Hakim (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara)

Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak

1. Cerah Bangun (Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan)

2. Triyono Martanto (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial)

Ad hoc Tipikor di MA

1. Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar)

2. H. Arizon Mega Jaya (Mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang)

3. Rodjai S. Irawan (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Mataram).

Seperti diketahui, para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA ini telah menjalani rangkaian seleksi di KY yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara. Seleksi ini mencari 8 posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata; 4 orang di kamar pidana; 1 orang untuk kamar agama; dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA, dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

Tags:

Berita Terkait