12 Tahun Law Office Yang & Co dalam Perkembangan Hukum Bisnis Indonesia
Terbaru

12 Tahun Law Office Yang & Co dalam Perkembangan Hukum Bisnis Indonesia

Y&C memiliki misi agar terus maju, memberikan pelayanan berkualitas tinggi demi melindungi kepentingan klien.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Seluruh lawyers dan staf Law Office Yang & Co. Foto: istimewa.
Seluruh lawyers dan staf Law Office Yang & Co. Foto: istimewa.

Pada saat berdiri tanggal 9 Maret 2011, Law Office Yang & Co (Y&C) masih berkantor di loft sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Dalam loft berukuran sekitar 30 meter persegi tersebut, praktik kantor hukum yang didirikan oleh Marcia Wibisono, Sania Widuri, dan Ferry Yang dimulai. Jumlah pengacaranya masih empat orang, terdiri atas tiga partners dan satu associate.

 

Meja meeting panjang digunakan untuk bekerja. Segala urusan rumah tangga kantor, mulai dari peran resepsionis, pembuatan invoice, hingga pembelian perlengkapan kebutuhan kantor masih dikerjakan sendiri. “Meski demikian, kami sangat bersyukur karena sejak berdiri, kami langsung mendapatkan klien dan disibukkan dengan berbagai proyek dan kasus. Bahkan, klien-klien tersebut tetap setia menjadi klien kami hingga sekarang dan ikut bertumbuh bersama kami,” kata Founder Y&C, Marcia Wibisono.

 

Tak lama setelahnya, pada 1 November 2011, Y&C pindah ke Gedung Multivision Tower, Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Kantor inilah yang kemudian menjadi ‘rumah’ bagi Y&C menjalankan perannya di industri hukum hingga saat ini.

 

Y&C terus mengembangkan sayap, salah satunya dengan meresmikan partnership dengan sebuah firma hukum terkemuka di Amerika Serikat yang berkantor pusat di Philadelphia, Schnader Harrison Segal and Lewis pada 2012. Seiring berjalannya waktu, pada 2016, ekspansi dilakukan dengan memperluas kantor Y&C dua kali lipat.

 

Selanjutnya, pada tahun 2017, Y&C bergabung dengan salah satu aliansi terbesar dan terdepan untuk jasa profesional di dunia, Tag Alliances. Langkah ini semakin memperkuat eksistensi Y&C baik secara lokal maupun internasional. Selama dua belas tahun ini pula, Y&C telah bertumbuh pesat dari 4 (empat)  pengacara menjadi total 30 (tiga puluh) orang pengacara dan staf.

 

Co-Founder Y&C, Sania Widuri mengungkapkan, salah satu kebanggaan dan pencapaian Y&C adalah bahwa saat ini, yang menjabat sebagai managing partner Y&C, dahulu merupakan junior associate pertama yang ikut bersama-sama sejak awal untuk membangun Y&C. “Kami sangat bangga dengan seluruh pencapaian Y&C selama dua belas tahun ini. Namun, tentu saja kami tidak berpuas diri dan terus belajar dari setiap tantangan yang ada dan meningkatkan setiap lini jasa kami. Secara khusus kami memberikan apresiasi kepada Bapak Christian Yang, yang sudah setia bertumbuh bersama Y&C dan selalu memberikan yang terbaik,” ujar Sania.

 

Hukumonline.com

(Dari kiri ke kanan) para Partners Law Office Yang & Co: Sania Widuri, Christian Yang, Marcia Wibisono, dan Marco Mengko. Foto: istimewa.

Tags:

Berita Terkait