1.271 Pegawai KPK Jadi ASN, Firli: Tak Ada Upaya Singkirkan Siapapun Lewat TWK
Terbaru

1.271 Pegawai KPK Jadi ASN, Firli: Tak Ada Upaya Singkirkan Siapapun Lewat TWK

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 5 Menit

"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan seantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara,"

Selanjutnya, untuk penandatanganan berita acara sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dan pakta integritas diwakilkan oleh empat perwakilan pegawai yang hadir langsung di Gedung Juang KPK.

Tak Bermaksud Menyingkirkan

Dalam kesempatan itu, Firli juga menegaskan tidak ada upaya menyingkirkan siapapun melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," ucap Firli. (Baca: Pemecatan 51 Pegawai KPK, Dinilai Bentuk Abai terhadap Putusan MK)

Alasannya, katanya, 1.351 pegawai yang mengikuti TWK tersebut semuanya menggunakan ukuran, instrumen, pertanyaan, dan modul yang sama. "Kenapa saya pastikan itu? karena tes yang dilakukan wawasan kebangsaan diikuti oleh 1.351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukurnya sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaannya sama, modulnya sama. Hasilnya memenuhi syarat 1.271 yang tidak memenuhi syarat 75," kata Firli.

Selain itu, Firli mengatakan pelaksanaan TWK telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur. "Kalau boleh saya katakan semua dilakukan sesuai dengan kriteria, sesuai dengan syarat, sesuai dengan mekanisme, dan sesuai dengan prosedur. Hasil akhir memang ada yang memenuhi syarat ada yang tidak memenuhi syarat. Jadi, tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun, kami pimpinan tidak ada niat menyingkirkan seseorang," ujarnya.

Menurutnya, nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. "Saya ingin sampaikan kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kami. Pimpinan KPK sudah memperjuangkan kawan-kawan kami. Saya tidak ingin mengulang hari ini, apa yang harus kami kerjakan dan perwakilan juga mendengarkan. Hari ini kami selesaikan sebanyak 1.271 pegawai. Bagaimana yang 75 pegawai? Tentu menjadi PR kami bersama," kata Firli.

Seperti diketahui, hasil rapat koordinasi (rakor) pada hari Selasa (25/5), dari 75 pegawai KPK, sebanyak 24 orang di antaranya masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sementara itu, 51 pegawai lainnya tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan dan tidak dapat bergabung kembali ke KPK.

Tags:

Berita Terkait