Proses seleksi Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 telah masuk tahap akhir. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Prof Makarim Wibisono mengatakan dari 5 tahap seleksi yang telah dilalui dihasilkan 14 nama calon komisioner yang lolos. 14 calon itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPR.
“14 nama calon anggota Komnas HAM itu untuk diajukan dalam fit and proper test di DPR,” kata Prof Makarim Wibisono dalam konferensi pers di Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).
Prof Makarim menjelaskan 14 Calon Anggota Komnas HAM itu telah melewati 5 tahap seleksi oleh pansel meliputi seleksi administrasi, tertulis objektif, dan penulisan makalah, dialog publik, psikotes, wawancara dan tes kesehatan. Sejak pendaftaran dibuka 8 Februari 2022 sampai 8 Maret 2022 dan diperpanjang sampai 8 April 2022 terdapat 1.536 orang yang membuat akun di laman pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
Baca Juga:
- Anggota Polri Lolos Seleksi Tes Tertulis Komnas HAM, LBH Jakarta: Melanggar Profesionalisme
- Harapan Pansel Terhadap Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027
Dari ribuan orang yang mendaftar hanya 112 yang melengkapi berkas persyaratan dengan gender sebanyak 21 orang perempuan dan 91 pria. Ada 27 calon anggota Komnas HAM yang mengikuti seleksi tahap akhir yakni wawancara dan tes kesehatan. Hasilnya, ada 14 calon anggota yang berhasil lolos untuk mengikuti tahap fit and proper test di DPR.
“Komnas HAM optimis hasil pansel berupa nama calon anggota Komnas HAM ini kredibel dalam memperjuangkan HAM di Indonesia. Proses seleksi juga mampu meningkatkan peran terdepan Komnas HAM untuk kemajuan penegakan HAM,” ujar Prof Makarim.
Seleksi wawancara yang berlangsung 8-11 Agustus 2022 lalu dilakukan dengan mekanisme tatap muka antara para calon dengan pansel. Pansel yang melakukan wawancara yakni Prof Makarim, Prof Harkristuti Harkrisnowo, Prof Azyumardi Azra, dan Dr Ichsan Malik.