16 Calon Hakim MK Lolos Administrasi, Pansel Cari Sosok Negarawan
Berita

16 Calon Hakim MK Lolos Administrasi, Pansel Cari Sosok Negarawan

​​​​​​​Pentingnya keterwakilan perempuan dalam komposisi hakim MK.

Oleh:
M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Kemudian untuk tes wawancara, Harjono mengungkapkan, Pansel menetapkan pewawancara yang berasal dari luar Pansel. Melalui proses wawancara ini akan digali lebih dalam persepsi calon hakim MK terkait tugas-tugasnya, kemudian visi misi menjadi hakim MK, begitu pula pandangan-pandangan mereka mengenai UUD.

 

“Apabila telah selesai prosedur tesnya akan kita buatkan rankingnya dan dari rankingnya itu kita pilih dan kita laporkan kepada Presiden kemudian Presiden berkenan yang mana yang akan ditunjuk sebagai hakim,” terang Harjono.

 

Baca:

 

Nantinya Presiden akan memilih satu orang hakim MK pengganti Maria Farida dari beberapa nama yang lolos seleksi Pansel berdasarkan ranking. Saat ini, Pansel belum menetapkan target jumlah calon yang lolos dari tiap tahapan seleksi. “Belum ada targetan tiap tahapan (seleksi) akan menghasilkan berapa orang. Ini kan masih dasar sekali tahap seleksinya. Masih akan banyak mengalami tahap-tahap tes lagi. Tapi kita akan menyediakan beberapa orang yang akan dipilih berdasarkan ranking tes nanti dari beberapa orang itu Presiden punya kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang akan dipilih. Ini menggantikan bu Maria.”

 

Sebagaimana diketahui, pansel calon hakim MK dipimpin oleh Harjono sekaligus anggota yang merupakan mantan Wakil Ketua MK. Sedangkan anggota pansel terdiri dari Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Zainal Arifin Mochtar, Mas Achmad Santosa dan Cecep Sutiawan sebagai sekretaris.

 

16 Calon Hakim Konstitusi yang Lolos Seleksi Admnistrasi

No.

Nama

1.

Abdul Rasyid Thalib, Dr., S.H., M.Hum.

2.

Anna Erliyana, Prof., Dr., S.H., M.H.

3.

Eddhi Sutarto, Dr., S.IP., S.H., M.Hum., C.L.A.

4.

Enny Nurbaningsih, Prof., Dr., S.H., M.Hum.

5.

Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Dr., S.H., M.Hum.

6.

Jantje Tjiptabudy, Dr., S.H., M.Hum.

7.

Johanis Leatemia, Dr., S.H., M.H.

8.

Lies Sulistiani, Dr., S.H., M.Hum.

9.

Mudji Estiningsih, Dr., S.H., M.Hum.

10.

Muslich, Dr., H.M., KS., M.AG.

11.

Ni’matul Huda, Prof., Dr., S.H., M.Hum.

12.

Rachmat Trijono, Dr., S.H., M.H., S.Kep.

13.

Ratno Lukito, Prof. Drs. H. MA., DCL.

14.

Sunny Ummul Firdaus, Dr., S.H., M.H.

15.

Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.

16

Taufiqurrohman Syahuri, Dr., S.H., M.H.

 

Tekait hal ini, Ketua KoDE Inisiatif, Veri Junaidi mengungkapkan perihal pentingnya keterwakilan perempuan dalam komposisi hakim MK. Hal ini mengingat yang akan diganti adalah satu-satunya hakim MK perempuan, sehingga pergantian hakim kali ini juga memperhatikan aspek ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait