2 Rekomendasi KontraS-Lokataru untuk Perkara Bentrok Antar Pekerja PT GNI
Terbaru

2 Rekomendasi KontraS-Lokataru untuk Perkara Bentrok Antar Pekerja PT GNI

Dalam menjalankan bisnisnya perusahaan harus mematuhi prinsip-prinsip bisnis dan HAM sebagaimana tertuang dalam panduan prinsip bisnis dan HAM PBB (UNGPs).

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Untuk pilar remedy, Fatia menjelaskan pemerintah dan perusahaan berperan memberikan akses pemulihan kepada pekerja dan keluarga korban yang meninggal. Pemerintah juga dinilai belum melakukan pengawasan secara serius terhadap praktik bisnis PT GNI, sehingga peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa terus berulang.

Fatia mengingatkan perusahaan dan pemerintah berperan penting memenuhi hak-hak pekerja/buruh. Seharusnya bisa mengambil langkah untuk menghindari dampak negatif terhadap HAM yang diakibatkan oleh operasi bisnis. Oleh karena itu KontraS-Lokataru Foundation merekomendasikan 2 hal. Pertama, PT GNI bertanggung jawab penuh atas peristiwa bentrokan tersebut.

Perusahaan harus memberikan pemulihan (restitusi, rehabilitasi, dan kompensasi) kepada para korban akibat aktivitas perusahaan. Selain itu, perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan baik secara nasional maupun rekomendasi secara internasional untuk dapat menjamin hak-hak para pekerja.

Kedua, negara melalui Kementerian terkait perlu melakukan investigasi secara menyeluruh peristiwa kerusuhan PT GNI, serta mengungkap kepada publik secara transparan. Selain itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi secara mendalam guna mencegah adanya keberulangan peristiwa di kemudian hari dan melakukan evaluasi terkait dengan sistem K3 pada setiap perusahaan di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) M Mahfud MD mengatakan pemerintah menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Sekaligus mengajak masyarakat untuk mengakhiri persoalan itu secara baik.

Pemerintah berharap masyarakat untuk tenang dan kembali menjalani kehidupan normal seperti biasa karena saat ini situasi di tempat kejadian sudah kondusif. Mahfud menjelaskan aparat bersama pemerintah daerah dan PT GNI tengah mencari penyelesaian terbaik.

“Setelah mempelajari latar belakang peristiwa yang terjadi, pemerintah menegaskan berdasarkan konstitusi setiap warga berhak mendapat pekerjaan yang layak dan perlakuan yang adil,” kata Mahfud dalam video yang diunggah kanal Yioutube Kemenkopolhukam, Senin (16/1/2023) kemarin.

Mahfud mengimbau perusahaan untuk menyikapi setiap tuntutan pekerja/buruh dengan arif. Begitu pula para pekerja/buruh untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara proporsional sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Mahfud, pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja/buruh sesuai peraturan dan konstitusi. Sekaligus mengimbau PT GNI bersikap lebih terbuka, sehingga pemerintah bisa memiliki data tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di lingkungan perusahaan.

Tags:

Berita Terkait