22 Kota Komitmen Terapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
Berita

22 Kota Komitmen Terapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Uji coba kantong plastik berbayar akan dimulai 21 Februari hingga Juni 2016.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Tumpukan sampah di pintu air Manggarai, Jakarta Selatan. Foto: RES
Tumpukan sampah di pintu air Manggarai, Jakarta Selatan. Foto: RES
Sebanyak 22 pemerintah kota berkomitmen menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Komitmen tersebut tertuang dalam dalam rapat bersama sejumlah wali kota.

"Memang pertama ada 17 kota, tapi setelah kita lihat komitmen kota-kota lain maka total ada 22 kota yang akan ikut uji coba menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar," kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sudirman di Jakarta, Kamis (21/1).

Sebelumnya, sebanyak 17 kota yang berkomitmen menerapkan kebijakan tersebut. Mereka antara lain Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.

Saat ini, telah bertambah lima kota lagi, antara lain Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari dan Yogyakarta yang akan berkomitmen menerapkan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut akan diuji coba pada 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sampai pada Juni mendatang tepat saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kantong plastik berbayar.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan sebelum dikeluarkannya kebijakan tersebut, Pemkot Ambon pada tahun ini sudah bermaksud untuk membebani seluruh distributor plastik untuk membayar. Belum ada harga pasti untuk satu kantong plastik. Meski begitu, masyarakat masih bisa memanfaatkan kantong ramah lingkungan yang disediakan pemerintah daerah.

"Karena itu kami sambut baik kebijakan ini dan komitmen untuk pelaksanaan di Kota Ambon. Masalah harga saya pikir sampai Rp5000 agar masyarakat tidak lagi gampang membawa kantong plastik, tapi bisa memanfaatkan kantong ramah lingkungan," katanya.

Hal serupa juga diutarakan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal. Ia mengatakan, pada 2015 Pemkot Banda Aceh sudah mensosialisasikan hal tersebut di 19 desa. Menurutnya tahun 2016 ini, menjadi tahun persiapan untuk upaya pengurangan plastik.

"Dan kita juga mempersiapkan peraturan wali kota, sosialisasi di sekolah-sekolah. Selain itu kita akan bentuk tim khusus untuk pelaksanaan pengurangan kantong plastik," ujar Illiza.

Pjs Wali Kota Banjarmasin HM Thamrin bahkan sudah bertemu dengan pengusaha ritel di daerahnya terkait rencana penerapan kebijakan ini. Menurutnya, para pengusaha sangat responsif menyambut baik kebijakan kantong plastik berbayar karena akan mengurangi beban biaya produksi mereka.

Kepala Subdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik menyatakan saat ini KLHK bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) masih terus membahas mekanisme termasuk harga yang pantas untuk kantong plastik berbayar.

"Sampai saat ini opsinya masih Rp500 per kantong plastik, tapi karena ini masih uji coba kita akan lihat mekanisme mana yang terbaik dan harga yang pantas sampai Juni nanti," kata Ujang.

Untuk diketahui, jumlah timbulan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir dimana sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah. Sementara kantong plastik sulit diurai oleh lingkungan. Indonesia merupakan negara kedua di dunia penghasil sampah plastik terbesar ke laut.
Tags:

Berita Terkait