3 'Dosa' FIFA yang Jadi Dasar Arbitrase Masalah Piala Dunia U-20
Terbaru

3 'Dosa' FIFA yang Jadi Dasar Arbitrase Masalah Piala Dunia U-20

Indonesia bisa melakukan upaya hukum arbitrase ke Court of Sport Arbitration.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi. Foto: fifa.com
Ilustrasi. Foto: fifa.com

FIFA merespon cepat sikap sebagian publik Indonesia menentang Israel ikut dalam Piala Dunia U-20. Indonesia langsung dibatalkan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Padahal, ada tiga "dosa" FIFA yang seharusnya dikoreksi lebih dulu.

“FIFA sepertinya tidak mau Israel jadi pusat perhatian lebih lanjut, jadi dengan arogan segera membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah tanpa mempertimbangkan kerugian materil kita,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Giri Ahmad Taufik kepada Hukumonline, Jum'at (31/3/2023).

Apa saja dosa-dosa FIFA itu? Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Israel di Indonesia menjelaskan dalam rilis pers yang diterima Hukumonline.

Baca Juga:

Pertama, Federasi Sepakbola Israel telah melanggar ketentuan Statuta FIFA Pasal 72 ayat (2). Isinya menyatakan “anggota asosiasi dan klubnya dilarang untuk bermain di teritori negara lain tanpa adanya persetujuan dari asosiasi negara tuan rumah”. Faktanya, ada 6 klub sepak bola Israel (Kiryat Arba, Givat Zeev, Maale Adumim, Ariel, Oranit, and Tomer) yang beroperasi di Tepi Barat. Wilayah itu berdasarkan hukum internasional adalah wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel. 

Federasi Sepakbola Palestina telah mengajukan keluhan terhadap FIFA di tahun 2015 untuk menghukum Federasi Sepakbola Israel atas pelanggaran terhadap Pasal 72 ayat (2) Statuta FIFA. FIFA memang membentuk Monitoring Committee Israel – Palestine, tapi pada tahun 2017 berkesimpulan tidak dapat memberikan sanksi kepada Israel.

Alasannya karena “kompleksitas, sensitivitas persoalan yang ada, dan menyerahkan isu ini kepada hukum internasional”. Kesimpulan ini telah ditentang oleh berbagai lembaga Hak Asasi Manusia internasional. Pakar Hukum Internasional dan Anggota The Permanent Court of Arbitration, Andreas Zimmerman dari Universitas Postdam menilai sikap FIFA sudah politis dan melanggar Statuta miliknya sendiri. 

“FIFA harusnya bersikap tegas membuat Federasi Sepakbola Israel menghentikan 6 klub itu bermain di wilayah Palestina,” kata Giri. Ia melihat jika Israel konsisten dengan Statuta FIFA, publik Indonesia kehilangan satu alasan menolak partisipasi Israel.

Tags:

Berita Terkait