3 'Dosa' FIFA yang Jadi Dasar Arbitrase Masalah Piala Dunia U-20
Terbaru

3 'Dosa' FIFA yang Jadi Dasar Arbitrase Masalah Piala Dunia U-20

Indonesia bisa melakukan upaya hukum arbitrase ke Court of Sport Arbitration.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Kedua, FIFA terang-terangan menerapkan standar ganda. Komisi independen PBB pada bulan September tahun 2022 menegaskan bahwa penjajahan Israel atas Palestina “tidak sah di mata hukum internasional”. Organisasi HAM ternama dunia seperti Human Rights Watch dan Amnesty International juga sudah mendeklarasikan Israel sebagai negara pelaku Apartheid. FIFA juga menyatakan berkomitmen pada prinsip Hak Asasi Manusia yang tertuang di dalam FIFA Human Rights Policy tahun 2017.

Mengapa FIFA tidak bersikap yang sama pada Israel seperti dulu pernah membekukan keanggotaan Afrika Selatan? 

Saufa Ata Taqiyya, peneliti Amnesty International Indonesia membenarkan kesimpulan resmi Israel sebagai negara pelaku Apartheid. “Soal itu ada laporan khususnya di tahun 2022. Human Rights Watch juga buat riset serupa dengan kesimpulan sama,” kata Saufa. Laporan Amnesty International bisa dibaca di tautan ini https://www.amnesty.org/en/documents/mde15/5141/2022/en/ dan laporan Human Rights Watch di tautan ini https://www.hrw.org/news/2021/07/19/israeli-apartheid-threshold-crossed.

Ketiga, jika tim nasional Israel dianggap tetap layak ikut serta dalam Piala Dunia U-20, mereka harus dilarang mengibarkan bendera, menggunakan simbol negara, dan mengumandangkan lagu kebangsaan di ajang FIFA. Membiarkan itu semua sama saja mendukung penjajahan pemerintah Israel terhadap Palestina. Penjajahan bertentangan dengan isi FIFA Human Rights Policy tahun 2017.

“FIFA tidak membuka tawaran itu. Sikapnya langsung membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah,” kata Giri. Ia menambahkan Presiden Jokowi sudah memberi jaminan keamanan bahwa tim nasional Israel tetap bisa aman bermain. Aspirasi para Gubernur yang menolak kehadiran tim nasional Israel bisa dianulir oleh Presiden. “Ini soal arogansi FIFA. PSSI harus berani menguji persoalan ini secara hukum ke Court of Sport Arbitration. FIFA setidaknya harus ganti rugi materil,” katanya.

Tags:

Berita Terkait