3 Isu Terkait Arah Kebijakan Peningkatan Nilai Tambah Mineral
Berita

3 Isu Terkait Arah Kebijakan Peningkatan Nilai Tambah Mineral

Pemerintah harus berani menerapkan sanksi bagi pelaku usaha yang enggan membangun smelter di Indonesia.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pertambangan. Foto: RES
Ilustrasi pertambangan. Foto: RES

Pemerintah kembali ambil inisiatif duduk bersama mendiskusikan arah kebijakan peningkatan nilai tambah mineral. Setidaknya ada 3 (tiga) isu yang menjadi perhatian. Pertama, tentang pembangunan smelter dan ketahanan cadangan mineral. Kedua, mengenai kesiapan industri dalam negeri untuk menyerap produk-produk yang dihasilkan oleh smelter. Ketiga, fokus pada proyeksi/prospek pasar produk hilir mineral di masa mendatang.

 

“Dalam kesempatan kali ini, kita coba lihat bersama apakah kebijakan yang dilakukan oleh sektor maupun pelaku usaha sudah sesuai harapan. Kita berharap ada terobosan dalam rangka membangun smelter ini,” ujar Bastian Halim, Asisten Deputi Industri Ekstraktif, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dilansir dari website resmi Kemenko, Jumat (22/2).

 

Bastian menerangkan, ada beberapa hambatan yang terus mengemuka dari para pelaku usaha dalam pengembangan smelter. Mulai dari hambatan perizinan alih fungsi lahan hingga tumpang tindih antara Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Industri (IUI).

 

“Keterbatasan cash flow perusahaan untuk membangun smelter serta pengenaan tariff royalty yang tidak berbeda secara signifikan antara bijih dan produk hilir juga menjadi hambatan,” kata Bastian.

 

Kemudian, kesulitan pasokan bahan baku terutama bagi yang tidak memiliki tambang serta pasokan energi dan infrastruktur jalan yang terbatas juga menjadi catatan persoalan dalam diskusi ini.

 

Satu hal yang juga perlu menjadi fokus perhatian adalah perlunya perizinan lanjutan untuk memanfaatkan produk samping smelter berupa terak/slag termasuk Limbah B3 yang dapat dikecualikan. “Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya memberikan insentif baik fiskal maupun non fiskal untuk terus mendorong percepatan pembangunan smelter,” terangnya.

 

Adapun beberapa insentif kebijakan yang sudah diterbitkan, antara lain: Pertama, dikeluarkannya izin ekspor terbatas untuk nikel kadar rendah dan washedbauxite untuk membantu pendanaan perusahaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.

Tags:

Berita Terkait