3 Kritik Akademis untuk Berlimpahnya Jurnal Hukum di Kampus Indonesia
Utama

3 Kritik Akademis untuk Berlimpahnya Jurnal Hukum di Kampus Indonesia

Intinya perlu penerbitan jurnal hukum yang berkualitas.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Professor of General Jurisprudence asal Belanda di Tilburg Law School, Tilburg University, Maurice Adams usai diskusi berjudul Penulisan Artikel Jurnal dan Pengelolaan Jurnal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Selasa (23/5/2023). Foto: MJR
Professor of General Jurisprudence asal Belanda di Tilburg Law School, Tilburg University, Maurice Adams usai diskusi berjudul Penulisan Artikel Jurnal dan Pengelolaan Jurnal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Selasa (23/5/2023). Foto: MJR

Professor of General Jurisprudence asal Belanda di Tilburg Law School, Tilburg University, Maurice Adams mengajukan pertanyaan kritis atas banyaknya jurnal ilmiah yang diterbitkan kampus-kampus hukum Indonesia. Ada setidaknya tiga hal yang ia pertanyakan dalam diskusi berjudul “Penulisan Artikel Jurnal dan Pengelolaan Jurnal”, Selasa (23/5) lalu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Topo Santoso, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia mengaku krtitik Maurice layak dipertimbangkan. “Dia profesor yang ahli dalam General Jurisprudence dan juga comparative law jadi bisa memberikan masukan kritis. Menurut saya sendiri, kita memang perlu refleksi dan re-thinking,” kata ilmuwan yang pernah menjabat dan Dekan FHUI 2013–2017 ini.

Topo mengaku FHUI punya belasan jurnal karena tiap bidang studi di FHUI wajib mengelola satu jurnal. Pengelola jurnal-jurnal ilmiah itu adalah para dosen di masing-masing bidang studi hukum sambil tetap menjalankan tugas wajib mengajar dan meneliti.

Baca Juga:

Salah satu fakta yang terungkap dalam diskusi ialah berlimpahnya penerbitan jurnal dalam rangka meningkatkan skor publikasi ilmiah dalam ranking kampus secara global. Kampus-kampus hukum Indonesia berlomba meningkat ranking oleh lembaga independen internasional. Sebut saja ranking dari QS World University Rankings dan THE World University Rankings yang kerap menjadi rujukan di Indonesia.

“Ranking itu sangat penting, tapi pada saat yang sama juga konyol. Itu konyol karena tidak perlu menjelaskan soal kualitas sepenuhnya, tapi soal nilai di Scopus. Padahal, cara Scopus bekerja pun sangat diperdebatkan,” kata Maurice. Ia mengaku hingga saat ini hanya ada satu jurnal ilmiah yang diterbitkan Tilburg Law School.

Scopus adalah salah satu pusat data literatur ilmiah terkemuka dunia yang berpusat di Belanda. Pusat data semacam itu membuat indeks laporan hasil riset ilmiah yang pernah diteliti berbagai tim riset di seluruh dunia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait