3 Masalah Industri Sawit; Korupsi, Penghindaran Pajak dan Manipulasi Data Perdagangan
Terbaru

3 Masalah Industri Sawit; Korupsi, Penghindaran Pajak dan Manipulasi Data Perdagangan

Sektor sawit menjadi primadona yang menjadi salah satu komoditas andalan ekspor negara. Sayangnya, ada kompleksitas permasalahan dalam industri ini.

Oleh:
CR-27
Bacaan 3 Menit
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Bellicia Angelica. Foto: CR-27
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Bellicia Angelica. Foto: CR-27

Transparency International Indonesia (TII) menyebutkan potensi penerimaan negara rata-rata hilang sebesar Rp22,83 triliun per tahun akibat dugaan penghindaran pajak oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Padahal, sektor sawit menjadi primadona yang menjadi salah satu komoditas andalan ekspor negara.

Di tengah pandemi saat banyak industri mengalami kemerosotan, kelapa sawit menjadi sektor yang makin cemerlang. Namun demikian, pendapatan negara dari sawit yang seharusnya bisa lebih tinggi terlihat belum optimal. Hal ini dikarenakan masih banyak pelaku perusahaan sawit yang “nakal” dalam melaporkan pendapatannya.

Kelapa sawit melibatkan banyak industri dalam pertumbuhannya, baik industri besar maupun industri kecil seperti petani hingga koperasi petani. Tetapi di saat bersamaan industri kelapa sawit dituding turut menjadi industri yang dapat merusak lingkungan. Dilema ini kemudian sangat sulit untuk membuat sebuah kebijakan menolak industri kelapa sawit atau mengakomodir industri kelapa sawit.

“Dalam situasi yang tidak mudah ini, perlu didorong industri kelapa sawit yang memperhatikan lingkungan, namun di saat bersamaan diperlukan transparansi agar tidak ada penghindaran pajak,” kata Sekjen TII Danang Widoyoko, dalam sebuah diskusi, Selasa (11/1). (Baca: Korupsi Korporasi dan Bentuk Pertanggungjawaban Pidananya)

Peneliti TII Bellicia Angelica menjabarkan kompleksitas permasalahan industri kelapa sawit di Indonesia. Setidaknya, ada tiga permasalahan industri kelapa sawit yang saat ini masih terjadi. “Persoalan korupsi, penghindaran pembayaran pajak serta manipulasi data perdagangan adalah persoalaan-persoalaan yang ada di industri kelapa sawit,” katanya.

Lebih jelas, persoalan korupsi di industri ini belum memiliki desain tata kelola yang terintegrasi antara kementerian/lembaga terkait dengan pemerintah provinsi dan daerah setempat, sehingga mudah untuk terjadi indikasi praktik korupsi. Penetapan perusahaan sebagai tersangka tindak pidana korupsi mengindikasikan bahwa suap dilakukan demi kepentingan korporasi.

Selanjutnya, adanya regulatory state capture atau pemberian izin kepada korporasi melalui intervensi kebijakan pemerintah di tingkat pusat dan daerah untuk mempermudah perizinan juga masih menjadi permasalahan di industri kelapa sawit. Adanya patron politik dan PEPs individu yang menduduki jabatan komisaris maupun direksi korporasi sawit dapat memanfaatkan jabatannya untuk melakukan praktik keluar-masuk pintu turut bisa menjadi praktik-praktik korupsi di industri kelapa sawit.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait