3 Modus Korupsi Paling Dominan pada Semester I Tahun 2022
Terbaru

3 Modus Korupsi Paling Dominan pada Semester I Tahun 2022

ICW memberi nilai E atau sangat buruk terhadap kinerja penindakan kasus korupsi selama semester I tahun 2022 kepada setiap aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, dan KPK.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
3 Modus Korupsi Paling Dominan pada Semester I Tahun 2022
Hukumonline

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menyampaikan, berdasarkan pemantauan dari pihaknya, ditemukan tiga modus yang paling dominan digunakan oleh para koruptor dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia pada semester I tahun 2022.

“Selama semester I tahun 2022, modus yang paling dominan digunakan oleh pelaku tindak pidana korupsi adalah penyalahgunaan anggaran. Kemudian, modus lainnya adalah mark up (penggelembungan harga) dan pengadaan kegiatan atau proyek fiktif,” ujar Diky seperti dilansir Antara saat menjadi pemapar dalam Peluncuran Tren Penindakan Korupsi Semester I Tahun 2022, Minggu (20/11).

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari 252 kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum selama semester I tahun 2022 itu, modus penyalahgunaan anggaran merupakan modus yang digunakan oleh para koruptor dalam 147 kasus.

Baca Juga:

Sementara itu, modus penggelembungan harga ditemukan dalam 30 kasus dan pengadaan kegiatan atau proyek fiktif dalam 20 kasus. Menurut Diky, ketiga modus tersebut sering kali ditemukan dalam kasus korupsi yang terkait dengan pengadaan barang/jasa serta pengelolaan anggaran pemerintah.

“Sebetulnya, ketiga modus tersebut sering kali ditemukan dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa serta pengelolaan anggaran pemerintah dan hal ini terkonfirmasi sebab dari 252 kasus yang berhasil diusut aparat penegak hukum, sekitar 53 persen atau 134 kasus berdimensi pengadaan barang/jasa,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Diky pun menyampaikan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tindak pidana korupsi selama semester I tahun 2022 berdasarkan pantauan ICW pada 1 Januari-30 Juni 2022 paling banyak terjadi di sektor desa dengan total kasus berjumlah 62.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait