3 Peradi Mulai Vaksinasi Covid-19 bagi Anggotanya, Cek Jadwalnya!
Berita

3 Peradi Mulai Vaksinasi Covid-19 bagi Anggotanya, Cek Jadwalnya!

DPN Peradi vaksinasi Covid-19 diperkirakan bulan Mei 2021; baru DPC Peradi RBA Batam yang melaksanakan vaksin, DPC lain menyusul. Sedangkan DPN Peradi SAI tinggal menunggu jadwal untuk divaksin.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Foto Ilustrasi: RES
Foto Ilustrasi: RES

Sejumlah kelompok masyarakat sudah menjalankan program vaksinasi Covid-19 secara bertahap, mulai tenaga kesehatan/medis, petugas pelayanan publik, TNI-Polri, jurnalis, hingga kelompok lanjut usia (lansia). Untuk itu, sejumlah organisasi advokat pun bakal menggelar vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat ini, khususnya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk anggota Peradi seluruh Indonesia termasuk Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) dan Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI).         

Misalnya dari informasi yang beredar, DPN Peradi pimpinan Otto Hasibuan akan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara gratis bagi anggota Peradi seluruh Indonesia. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan e-KTP dan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) melalui email: [email protected] atau WhatsApp dengan nomor 0811-1740-825 hingga 21 Mei 2021.

“Untuk dapat diberikan vaksin Covid-19 harus memenuhi persyaratan medis yang ditentukan. Waktu pelaksanaan vaksinasi akan diumumkan kemudian,” demikian bunyi Pengumuman Vaksinasi Covid-19 yang ditandangani Ketua Umum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan dan Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dulaimi.          

Wakil Ketua Umum Bidang Publikasi, Humas, dan Protokoler DPN Peradi, Zul Armain mengatakan kegiatan vaksinasi ini bentuk perhatian Peradi terhadap kesehatan anggotanya. Saat ini Peradi masih proses pendataan peserta yang telah mendaftarkan vaksinasi Covid-19 ini.

“Setelah teman-teman wartawan dan kepolisian, DPN Peradi berinisiatif agar para anggotanya divaksin karena advokat juga merupakan garda depan untuk membantu masyarakat pencari keadilan,” kata Zul Armain saat dihubungi Hukumonline, Kamis (29/4/2021).  

Ia menjelaskan DPN Peradi mendapat masukan dari Satgas Covid-19 agar anggota Peradi melakukan vaksin Covid-19 yang sementara hanya untuk DPC Peradi di Jakarta. Tetapi, saat ini vaksinasi Covid-19 tidak hanya untuk anggota DPC Peradi, tetapi juga untuk seluruh anggota DPN Peradi seluruh Indonesia.

“DPN Peradi menghimbau untuk daerah-daerah lain yang ingin melakukan vaksin untuk berkordinasi dan mengajukan surat ke dinas kesehatan setempat,” kata Zul Armain. (Baca Juga: Peradi-SAI: Prioritaskan Vaksin untuk Advokat Indonesia)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait