30 Tahun SSEK Law Firm Teruji Jaga Integritas dan Independensi
Dari Sisi Praktisi

30 Tahun SSEK Law Firm Teruji Jaga Integritas dan Independensi

Integritas dan independensi ini sudah teruji dengan berbagai tantangan zaman, menjadikan SSEK salah satu firma hukum terkemuka yang diakui oleh Indonesia dan dunia internasional.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
(Dari kiri ke kanan) Managing Partner SSEK Law Firm, Fitriana Mahiddin dan Founding Partner SSEK Law Firm, Ira A. Eddymurthy. Foto: Reza.
(Dari kiri ke kanan) Managing Partner SSEK Law Firm, Fitriana Mahiddin dan Founding Partner SSEK Law Firm, Ira A. Eddymurthy. Foto: Reza.

Tiga dekade bukanlah perjalanan yang sebentar. Selama itu pula, Founding Partner SSEK Law Firm, Ira A. Eddymurthy mengingat, beragam tantangan dan kesempatan telah dilalui, termasuk berkontribusi aktif dalam satu proyek Economics Law and Improved Procurement (ELIPS) pada 1992 hingga 1998.

 

“Salah satu founder kami, Ibu Dyah Soewito telah berhasil menyelesaikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang pertama. Tentunya, dengan pencapaian sebagai salah satu firma hukum yang terkemuka, baik nasional dan internasional, kami harus menjaga integritas dan independensi,” kata Ira.

 

Ira melanjutkan, sebagai kantor hukum independen yang tidak berafiliasi dengan asing, keduanya dipertahankan dengan terus memberikan high quality services kepada klien. Hal ini sesuai dengan visi SSEK Law Firm sejak awal berdiri, yang diperbarui dengan keputusan rebranding pada awal 2023.

 

Kami memutuskan rebranding SSEK dengan identitas yang lebih approachable dan segar yang selaras dengan perkembangan zaman. Identitas SSEK yang baru ini kami desain sedemikian rupa agar lebih adaptif dan fleksibel, yang menunjukkan kemampuan SSEK untuk menghadapi segala rintangan dan produk hukum yang terbaik,” ujar Managing Partner SSEK Law Firm, Fitriana Mahiddin.

 

Kendati harus melewati tahun-tahun yang tak mudah sebagai full-service law firm, SSEK Law Firm selalu berupaya untuk beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum dan mengakomodasi lebih banyak kebutuhan klien. Seluruh pencapaian ini, tidak lepas dari peran keluarga besar SSEK yang saling mendukung.  

 

SSEK telah memiliki keahlian selama tiga puluh tahun terakhir, tentunya bagaimana untuk transform that ke depannya, yaitu kita harus cukup adaptif, improve, regenerate kepada young generations, dan melakukan reform ke arah yang lebih baik,” pungkas Fitriana.

 

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan SSEK Law Firm.  

 

----------------

Dari Sisi Praktisi adalah program kerja sama Hukumonline dengan para praktisi Indonesia yang membahas tips, strategi, maupun informasi terbaru seputar dinamika perkembangan dunia hukum. Berkolaborasi dengan kami untuk bersama-sama aktif berbagi edukasi, demi masyarakat yang makin melek hukum. Informasi lengkap Dari Sisi Praktisi, hubungi: [email protected].

Tags:

Berita Terkait