4 Poin Penting dalam Transformasi Teknologi untuk Profesi Hukum dan Bisnis
Utama

4 Poin Penting dalam Transformasi Teknologi untuk Profesi Hukum dan Bisnis

Transformasi teknologi membuat pekerjaan menjadi lebih efisien, namun tidak bisa menggantikan tugas dan fungsi profesi hukum.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Kemudian unsur ketiga adalah koneksi. Transformasi teknologi dalam sektor bisnis dan profesi hukum harus memiliki jaringan atau koneksi. Dalam masa pandemi misalnya, koneksi menjadi penting dimana kegiatan face to face tidak bisa dilakukan. Dengan adanya transformasi teknologi human connection tetap bisa dilakukan lewat webinar dan kolaborasi teknologi yang lain.

Dan unsur keempat adalah trusted. Data pintar yang sudah memanfaatkan teknologi dan di inovasi siap untuk dibuka. Data harus dipastikan benar ketika dibuka.

Trusted. Data jadi pintar, dimanfatkan dengan teknologi dan di inovasi kemudian dibuka ke prang. Itu kita harus percara data itu benar biar convidance menyampaikan data trsebut. Dengan data trusted tersebut itu sudah komplit. Jika ingin melakukan transformasi, harus berhubungan dengan empat unsur ini, pintar, terkoneksi, open dan trusted. Ketika kita empat unsur ini, industri apapun bisa melakulan tansformasi,” paparnya.

Working Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Dian Rizky Amelia, Bakara menilai bahwa perubahan akan terus terjadi tanpa disadari, termasuk di sektor profesi hukum. Di masa pandemi hampir seluruh profesi hukum melakukan pekerjaan dari rumah, lebih efektif dan efisien.

Hukumonline.com

Working Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Dian Rizky Amelia Bakara.

Menurut Dian, disruption pun sudah terjadi sebelum di masa pandemi. Beberapa fungsi dari profesi hukum mengalami perluasan misalnya saja inhouse counsel.  Meski teknologi secara sadar akan masuk ke profesi hukum, namun hal tersebut tidak menghapuskan tugas dan fungsi profesi hukum. Teknologi hanya membantu profesi hukum untuk bekerja lebih efesien dan efektif karena faktor bertambahnya tuntutan.

“Sekarang lagi PPKM enggak bisa kekantor untuk lihat data, kita bisa beli sistem dan bisa tarik data, bisa riset sesuatu,” kata Dian.

Dian mengatakan transformasi teknologi tak sepenuhnya bisa mengambil alih pekerjaan profesi hukum. Interpersonal skiil, kemampuan negosiasi, leadership agility adalah hal-hal yang tidak dimiliki oleh teknologi (robot). Namun demikian transformasi teknologi tetap dibutuhkan untuk membantu proses bisnis.

Tags:

Berita Terkait