4 Sikap Komnas HAM Tentang Jeda Kemanusiaan di Papua
Terbaru

4 Sikap Komnas HAM Tentang Jeda Kemanusiaan di Papua

Salah satunya, Komnas HAM tidak memperpanjang MoU Jeda Kemanusiaan karena yang dinilai tepat melakukan itu adalah pihak yang berkonflik.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Foto: Istimewa
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Foto: Istimewa

Konflik dan kekerasan yang terjadi di Papua mendapat perhatian banyak pihak, salah satunya Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan anggota Komnas HAM periode 2017-2022 telah melakukan penandatanganan MoU Jeda Kemanusiaan dengan Dewan Gereja Papua (DGP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada 11 November 2022.

Atnike menyebut Komnas HAM periode 2022-2027 telah mempelajari inisiatif Jeda Kemanusiaan melalui dokumen-dokumen internal Komnas HAM, serta program dan kebijakan Komnas HAM terkait situasi HAM di Papua dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Setelah melakukan diskusi dengan berbagai pihak Komnas HAM menyatakan 4 hal terkait MoU Jeda Kemanusiaan itu.

Pertama, inisiasi MoU Jeda Kemanusiaan lebih tepat dilakukan oleh pihak yang saat ini terlibat dalam konflik. “Sehingga Komnas HAM tidak pada posisi untuk melanjutkan kesepakatan yang tertuang dalam MoU Jeda Kemanusiaan,” kata Atnike dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga:

Kedua, proses inisiatif MoU Jeda Kemanusiaan yang dilakukan oleh Komnas HAM periode 2017-2022 tidak selaras dengan prosedur dan mekanisme pengambilan keputusan di Komnas HAM. Ketiga, Komnas HAM tetap terbuka kepada upaya-upaya dialog kemanusiaan untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua dengan mengedepankan prinsip HAM, transparansi, akuntabilitas, dan saling menghormati; sesuai dengan kewenangan, fungsi, dan tugas Komnas HAM.

Keempat, Komnas HAM terus memberikan perhatian terhadap situasi HAM di Papua sebagaimana situasi HAM di Papua menjadi salah satu isu prioritas Komnas HAM periode 2022-2027. Antara lain persoalan pengungsi, pemantauan konflik, dan kekerasan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Timotius Murib menagih komitmen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjajaki penyelesaian konflik bersenjata di bumi Cenderawasih itu. Situasi yang terjadi di Papua belakangan belum kondusif karena masih terjadi berbagai peristiwa kekerasan, pembakaran, pembunuhan, sampai penyanderaan pilot di pegunungan Papua.

Tags:

Berita Terkait