5 Cara Bentengi Institusi Hukum dari Praktik Korupsi
Berita

5 Cara Bentengi Institusi Hukum dari Praktik Korupsi

Salah satunya, berkawan dengan LSM.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Dudi Iskandar dan Reda Manthovani bersama sejumlah aktivis ICW. Foto: NNP
Dudi Iskandar dan Reda Manthovani bersama sejumlah aktivis ICW. Foto: NNP
Seyogyanya, institusi pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sayangnya, fakta yang terungkap justru sebaliknya, institusi pemerintahan kini sarat akan praktik KKN yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi. Bahkan, praktik ‘haram’ ini juga menyinggung institusi yang bersinggungan dengan hukum.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk membentengi institusi pemerintahan, khususnya institusi hukum agar tidak melakukan praktik tersebut Hal ini berkaca dari pengalaman dua pimpinan institusi hukum saat membentengi institusinya dari segala praktik KKN. Keduanya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dudi Iskandar.

Dari sisi kinerja, keduanya dianggap telah berhasil melakukan perubahan di institusinya masing-masing. Berikut sejumlah tips yang berhasil dihimpun redaksi hukumonline:

1.    Dibutuhkan Sosok Pemimpin
Sosok pemimpin menjadi hal mutlak yang perlu dimiliki. Lewat figur itu, pemimpin akan lebih mudah membina jajaran di bawahnya. Hal itu diakui oleh Reda Manthovani. Ia menilai, pendekatan yang dilakukan dengan memanfaatkan sosok pemimpin jauh lebih efektif untuk dicerna oleh jajaran di bawahnya.

Misalnya, kata Reda, ia tak segan jika harus mengerjakan pekerjaan yang sebenarnya bukan merupakan tanggung jawabnya. Hal itu dimaksudkan untuk memberi contoh dan diharapkan itu akan membuat segan jajaran dibawahnya.“Lewat figur atasan bisa bangun kultur baru yang positif,” kata Reda, Selasa (2/2).

Hal serupa juga dilakukan Dudi Iskandar. Jika sudah punya sosok di sebuah institusi sendiri, ia yakin hal itu memudahkan untuk menanamkan nilai-nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatis (PASTI), yang juga menjadi gerakan bersama di Kementerian Hukum dan HAM.

“Tiap apel Senin pagi, saya selalu minta pegawai tanamkan rasa empati. Itu agar pegawai bisa merasakan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Dudi.

2.    Buat Inovasi yang Menutup Ruang Gerak Korupsi
Sebagai kepala di kantornya, Dudi benar-benar memanfaatkan itu dengan membuat sejumlah inovasi. Salah satunya, dengan membangun sistem untuk ‘menyaring’ setiap orang yang berkunjung ke kantornya. Mulai dari pos keamanan di luar gedung, Dudi memasang kamera untuk memotret wajah pengunjung.

Itu bertujuan agar tidak ada calo-calo yang ingin mengambil untung dari masyarakat yang butuh suatu dokumen semisal paspor dari kantor Imigrasi. Tak hanya itu, kubikel para pegawai juga dirancang berkaca transparan agar terlihat jelas oleh masyarakat bahwa tidak ada ‘orang yang menyelinap’ ke dalam ruangan.

“Itu dilakukan untuk menyaring dari luar (pos keamanan) hingga ke gedung di dalam agar orang yang bersangkutan saja yang bisa masuk ke dalam. Tapi itu bukan menghalangi semua orang untuk masuk,” terang Dudi.

3.    Manfaatkan Website
Salah satu manfaat utama dari situs adalah soal transparansi. Bagi internal Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, web tak sekedar memberi infomasi ke publik. Namun, web juga menjadi pemicu bagi para jaksa dan jajarannya untuk bekerja sesuai dengan koridor dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Itu sebagai buku transparansi,” kata Reda.

Untuk diketahui, websiteKejaksaan Negeri Jakarta Barat terbilang cukup menarik. Selain selalu update hampir setiap hari, web ini juga memberi info yang cukup lengkap seperti informasi perkara, jadwal persidangan, hingga tilang online, dan informasi seputar lelang.

4.    Tegas Memberi Sanksi
Pimpinan yang membawa perubahan positif tak selamanya didukung oleh sejumlah jajaran di bawahnya. Mereka yang tak menerima perubahan, biasanya akan bersikap resisten. Untuk mengatasi itu, langkah yang biasanya dilakukan Reda adalah mengajak orang yang bersangkutan berbicara empat mata.

Akan tetapi, jika tak ada perubahan ke arah yang baik, sudah semestinya sebagai pimpinan memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Reda bercerita kalau ia pernah melakukan mutasi terhadap dua orang jajarannya karena dianggap tidak mau diajak berubah ke arah yang lebih baik.

“Saya pernah mindahin beberapa orang ke daerah lain karena tidak mau berubah,” tuturnya.

5.    Berkawan Dengan LSM
Kebanyakan para pemimpin lembaga pemerintahan tak mau ‘dekat-dekat’ dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Alasannya, karena enggan dikritik oleh LSM. Yang unik, justru dilakukan oleh Reda dan Dudi. Mereka berdua justru banyak berkawan dan membuka diri dengan LSM.

Misalnya saja yang dilakukan Dudi, kedekatan dengan sejumlah LSM dimanfaatkannya untuk meminta saran dan ide guna perbaikan kantor. Sementara itu, pergaulan Reda dengan beberapa LSM juga dimanfaatkan untuk meminta saran-saran yang membangun institusinya.

Sebagai contoh, suatu waktu Aktivis ICW Emerson Yuntho memberi saran kepada Reda untuk membuka layanan sms centre. Dan benar saja, tak lama setelah itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permintaan Emerson terkait layanan sms centre.

“Banyak gaul dengan LSM. Itu sms centre idenya dateng dari Emerson,” pungkas Reda.

Tags:

Berita Terkait