5 Infografis Terpopuler 2019
Kaleidoskop Klinik Hukumonline

5 Infografis Terpopuler 2019

Dari kontroversi revisi UU KPK hingga kekerasan terhadap demonstran dalam rangkaian aksi protes revisi UU tersebut.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
5 Infografis Terpopuler 2019
Hukumonline

Pada usianya yang ke-19, Hukumonline dengan salah satu rubriknya Klinik Hukumonline, telah menjadi medium terdepan dalam memberikan edukasi untuk berbagai permasalahan hukum yang ditemui masyarakat sehari-hari. Edukasi hukum yang disampaikan oleh Klinik Hukumonline tidak sekadar hadir dalam bentuk artikel.

 

Dengan kreativitasnya, Klinik juga menjajal berbagai format lain yang lebih segar dan memanjakan indra, termasuk infografis. Tagline “yang bikin melek hukum, memang klinik hukum” mencerminkan komitmen Tim Klinik untuk memberikan informasi dengan bentuk yang mudah dipahami masyarakat luas.

 

Berdasarkan rangkuman Tim Klinik Hukumonline, berikut adalah lima infografis terpopuler yang paling banyak dibahas oleh warga net di Instagram @klinikhukum yang terbit sepanjang tahun 2019. Dari kontroversi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU KPK”), hingga kekerasan terhadap demonstran dalam rangkaian aksi protes atas revisi undang-undang tersebut.

 

  1. Selamat Jalan KPK: Ini Tinggal Kenangan

Revisi UU KPK melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengundang pro dan kontra yang sangat luas di masyarakat.

 

Unjuk rasa diselenggarakan di berbagai wilayah Indonesia atas apa yang dianggap sebagai upaya “pelemahan” KPK. Melalui “Melek Hukum” edisi 21 September 2019, Tim Klinik menyajikan rangkaian infografis di Instagram, yang merangkum bagian-bagian perubahan UU KPK yang dituding mengindikasikan “pelemahan” dimaksud. Infografis ini menempati urutan teratas sebagai infografis yang paling banyak mencuri perhatian warga net di Instagram.

 

Simak rujukan artikelnya di sini dan di sini.

 

  1. Tahukah Kamu? Perbuatan ini Ternyata Ada Hukumnya Lho!

Anggapan “hukum itu ada di mana-mana” tercermin dalam unggahan “Melek Hukum” edisi 28 April 2019 di Instagram. Tim Klinik kembali menyajikan kegiatan sehari-hari yang tampak sepele, namun ternyata harus tunduk pada ketentuan hukum tertentu. Contohnya, mengalirkan tumpahan air hujan ke pekarangan tetangga dan mendirikan balkon di rumah sendiri.

 

Untuk mengetahui perbuatan apa saja yang rupanya memiliki landasan hukumnya, kamu dapat membaca, di antaranya, artikel ini dan ini.

Tags:

Berita Terkait