5 Pelajaran Penting dari Wabah Covid-19 untuk Bisnis Jasa Hukum
Utama

5 Pelajaran Penting dari Wabah Covid-19 untuk Bisnis Jasa Hukum

Sangat mungkin menjadi momen lebih serius untuk menemukan  model bisnis baru.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Apalagi krisis yang dihadapi dunia kali ini cukup merata. Masalah wabah Covid-19 ikut menghantam kesehatan dunia bisnis. Johanes membandingkan dengan pengalaman krisis moneter Indonesia pada tahun 1998. Saat itu masih ada bidang usaha yang tetap bisa berjalan lancar sehingga membuat beberapa law firm ikut mengalami pertumbuhan personel. Pada krisis kali ini semua bidang terimbas dan terjadi di seluruh pusat bisnis dunia.

 

“Harus kelola risiko penundaan pembayaran dengan cara jaminan deposit di muka, besarnya tergantung sejauh mana mengenal klien,” Johanes berpendapat. Ia menyarankan 30-50 persen dari biaya jasa bisa dipertimbangkan untuk besarnya deposit. Tentu saja kebijakan deposit ini hanya untuk untuk proyek besar seperti restrukturisasi.

 

Pelayanan sederhana seperti konsultasi pendapat hukum tidak perlu menerapkannya. Ini berkaitan dengan persaingan penawaran jasa. Klien harus tetap dibuat nyaman agar tidak berpaling mencari law firm lain yang lebih longgar soal pembayaran.

 

  1. Efisiensi Strategi Bisnis

Di sisi lain,realistis dalam mematok harga tidak terlalu tinggi harus dilakukan. Lebih baik untung tipis untuk tetap menjaga cash flow firma hukum. Efisiensi biaya operasional juga harus menjadi perhatian.

 

“Komponen terbesar law firm adalah sewa kantor dan gaji pegawai. Di masa WFH sekarang pasti harus lakukan negosiasi dengan penyedia gedung,” katanya. Di masa mendatang perlu ditinjau ulang sejauh mana kebutuhan law firm membangun portofolionya lewat fasilitas kantor. Begitu juga soal manajemen sumber daya lainnya.

 

Johanes berbagi pengalamannya menggunakan tim keuangan profesional. Ia mengakui bahwa lawyer tidak selalu bisa menangani dengan baik aspek bisnis kantornya. “Kami punya CFO (Chief Financial Officer-red.) khusus di AKSET,” katanya. (Baca: Mengintip Peran Business Development di Kantor Hukum)

 

Membangun komunikasi dengan berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian Keuangan juga dirasakan Johanes sangat penting. Semakin terbukti saat insentif pajak untuk industri terdampak pandemi Covid-19 tak memasukkan sektor jasa hukum. “Pemerintah salah paham mengira jasa hukum yang berperan penting bagi dunia bisnis tidak terdampak. Padahal pengurangan pajak sangat membantu mengurangi fix cost gaji pegawai misalnya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait