5 Rekomendasi Imparsial untuk Tuntaskan Konflik di Papua
Terbaru

5 Rekomendasi Imparsial untuk Tuntaskan Konflik di Papua

Ada korelasi antara pengiriman aparat keamanan dengan intensitas kekerasan bersenjata yang berdampak terhadap masyarakat sipil.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Pencabutan status Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1998 tidak menyurutkan pengiriman pasukan ke wilayah yang dijuluki bumi Cendrawasih itu. Sampai Agustus 2022, Imparsial menghitung setidaknya ada 3.657 prajurit TNI-Polri yang dikirim ke Papua.

Pengiriman pasukan yang berlangsung sejak 1963 sampai sekarang itu dinilai tidak mengubah situasi yang ada di Papua. Banyak kalangan mengusulkan agar pemerintah menjalin dialog sebagaimana yang pernah dilakukan dalam dialog untuk perdamaian di Aceh.

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, melihat ada korelasi yang kuat antara pengiriman dan pelibatan aparat keamanan (TNI/Polri) non-organik dengan intensitas kekerasan bersenjata yang berdampak terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat sipil. Kekerasan bersenjata itu menyebabkan warga sipil menjadi korban.

Baca Juga:

Imparsial mencatat periode 1 Januari 2021-30 Juli 2022 terjadi 63 peristiwa kekerasan bersenjata di Papua dengan korban masyarakat sipil sedikitnya 37 orang. Amnesty International Indonesia juga mencatat Februari 2018-Juli 2022 ada 61 kasus pembunuhan di luar hukum diduga melibatkan aparat keamanan dengan total 99 korban.

“Kekerasan politik dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan dampak yang tak terhindarkan dari kebijakan keamanan militeristik,” kata Hussein dalam diskusi bertema “Kekerasan Bersenjata di Papua dan Dampaknya Bagi Masyarakat Sipil”, Selasa (30/8/2022).

Hussein menyebutkan lembaganya merekomendasikan sedikitnya 5 catatan penting untuk kebijakan keamanan di Papua. Pertama, pemerintah perlu mendorong penyelesaian konflik Papua melalui jalan damai, salah satunya mengimplementasikan dialog Jakarta-Papua. Dialog itu tentunya antara pemerintah Indonesia dan pihak di Papua yang berkonflik.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait