5 Rekomendasi Isu Hukum Keluarga untuk Topik Skripsi
Terbaru

5 Rekomendasi Isu Hukum Keluarga untuk Topik Skripsi

Mulai dari penyelesaian permohonan dispensasi kawin, kajian putusan perkawinan beda agama, ahli waris pengganti, hingga isu hukum wasiat wajibah.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua Pengadilan Agama Cirebon Masalan Bainon. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Pengadilan Agama Cirebon Masalan Bainon. Foto: Istimewa

Skripsi merupakan karya tulis ilmiah yang harus dituntaskan oleh para mahasiswa tingkat akhir sebagai syarat untuk meraih/menyadang gelar sarjana, termasuk pula pada mahasiswa Fakultas Hukum dengan gelar sarjana hukum. Namun, sebelum mulai menyusun skripsi, tentu diperlukan pencarian dan riset terlebih dahulu oleh mahasiswa untuk menentukan topik permasalahan atau fenomena yang hendak dibahas.

Pada bidang hukum keluarga (Al Ahwal Al Syakhshiyyah) misalnya, terdapat banyak aspek yang dapat dikaji dan dipertimbangkan menjadi topik skripsi. Wakil Ketua Pengadilan Agama Cirebon yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Binjai dan Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Masalan Bainon, membagikan rekomendasinya mengenai isu hukum keluarga yang dapat dijadikan pilihan topik skripsi mahasiswa hukum kepada Hukumonline, Jum’at (17/6/2022).

Baca Juga:

Terdapat 5 rekomendasi yang diberikan oleh Hakim Agama itu. Pertama, penyelesaian perkara permohonan dispensasi kawin pasca berlakunya UU No.16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Kedua, penyelesaian perkara gugatan waris bagi ahli waris non-muslim. Ketiga, analisis terhadap putusan hakim tentang perkawinan beda agama. Keempat, isu hukum tentang ahli waris pengganti. Kelima, isu hukum tentang wasiat wajibah.

“Dari 5 isu hukum yang saya rekomendasikan adalah dikarenakan hal tersebut yang masih hangat dibahas dan menjadi perhatian publik. Senyatanya ada dalam praktik penyelesaian perkara di Pengadilan Agama dan banyak pendapat di dalamnya atau debatable. Tidak heran ditemui adanya perbedaan jenis putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim,” terang Masalan.

Ia mengatakan penting bagi mahasiswa hukum yang hendak melakukan penelitian skripsi untuk memiliki niat, tekad, dan keyakinan bahwa dirinya mampu menuntaskan penulisan skripsi sebelum memilih tema dengan isu hukum yang terbaru yang masih hangat dalam sorotan publik. Seperti kelima rekomendasinya yang ia pandang relevan dan senyatanya terjadi dalam praktik penyelesaian perkara di Pengadilan Agama.

“Memahami Metodologi Penelitian atau Metodologi Penulisan juga penting. Disamping segera mencari dan menyiapkan data yang diperlukan untuk itu. Jangan lupa mengajukan permohonan Pemilihan Dosen Pembimbing yang dinilai nyaman dan menyenangkan dalam berinteraksi. Jalin komunikasi yang baik dan elegan kepada Dosen Pembimbing. Serta miliki schedule dan target yang baik dan tepat untuk penyelesaian skripsi tersebut.”

Masalan juga berpesan bagi para mahasiswa hukum untuk optimis dalam mengerjakan skripsinya dengan memilih topik yang sudah dipikirkan matang-matang. “Jangan malas, jangan mudah menyerah, punya keyakinan bahwa menulis skripsi itu adalah mudah karena sudah berjuta-juta mahasiswa yang telah selesai dan mampu menulisnya hingga menjadi sarjana. Yang terpenting adalah beribadah dan berdoa memohon bimbingan dan petunjuk dari Allah SWT,” pesannya.

Tags:

Berita Terkait